MUI Tak Haramkan Facebook, Hanya Kontennya

Forsantri 18.08
Lomba Gambar Nabi Muhammad
MUI Tak Haramkan Facebook, Hanya Kontennya
Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mengharamkan facebook akibat lomba gambar Nabi Muhammad yang digelar lewat situs jejaring sosial tersebut. Facebook dinilai hanya menjadi alat, kontennya yang perlu diharamkan.

"Facebook itu hanya alat. Sifatnya netral, kontennya yang haram," ujar Ketua MUI Amidhan di sela-sela acara launching 'Program aksi lintas iman, untuk keadilan dan pengentasan kemiskinan' di kantor CDCC, Jl Kemiri 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2010).

MUI pun meminta agar pemerintah yang melakukan pencekalan konten tersebut. Melukis Nabi Muhammad jelas melecehkan umat Islam dan melanggar aqidah.

"Kita berharap pemerintah mencekal karena itu bertentangan dengan aqidah," tegasnya.

Amidhan mengaku tidak berniat menyurati pengelola Facebook lewat surat di Facebook. Dia takut malah nanti akun Facebook-nya terlacak dan disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

"Kalo saya kirim pakai Facebook nanti alamat saya yang terendus dan kena distorsi. Jadi catatanlah alamat Facebook saya, malah nanti saya didistorsi terus," jelasnya.
(rdf/fay)

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔